Alur Skripsi Teknik Informatika

  1. Skripsi adalah karya ilmiah mahasiswa yang merupakan bagian integral dari mata kuliah yang merupakan syarat kelulusan bagi mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana S1.
  2. Persyaratan skripsi sebagai berikut: 

    Minimal SKS Pendaftaran Skripsi

    120 SKS

    Minimal IPK Pendaftaran Skripsi

    2.0

    Nilai D maksimal pendaftaran Skripsi

    14 SKS

    Minimal SKS Sidang Pendadaran

    130 SKS

    Surat keterangan lulus TOEP syarat pendadaran

    Skor >=400

    Syarat MK Wajib untuk mendapat SKL (minimal C)

    1.      Kemuhammadiyahan

    2.      Bahasa Indonesia

    3.      Kewarganegaraan

    4.      Bahasa Inggris EAP

  3. Mahasiswa memperhatikan penetapan kuota bimbingan per-dosen tiap semester (8 mahasiswa per dosen tiap semester) dan selanjutnya berkomunikasi dengan calon dosen pembimbing
  4. Mahasiswa dan calon dosen pembimbing melakukan kesepakatan pembimbingan dengan menandatangani formulir kesepakatan bimbingan skripsi.
  5. Mahasiswa login menggunakan akun SSO di myskripsi.ums.ac.id untuk proses pendaftaran dan menentukan tema skripsi dengan cara mengusulkan judul dan deskripsi skripsi secara mandiri atau melihat daftar judul yang ditawarkan dosen pembimbing
  6. Dosen pembimbing memeriksa kesesuaian data mahasiswa yang sudah melakukan kesepakatan bimbingan. Jika menemukan ketidaksesuaian data untuk memberikan informasi ke biro skripsi.
  7. Dosen pembimbing menyetujui ajuan judul dan deskripsi skripsi oleh mahasiswa bimbingan di mykripsi.
  8. Dosen pembimbing dan mahasiswa melakukan pembimbingan secara intensif untuk penyusunan skripsi. Proses pembimbingan wajib dicatat ke dalam logbook bimbingan oleh mahasiswa melalui myskripsi.ums.ac.id
  9. Seminar progres diadakan 1 kali setiap semester. Prosedur seminar progress dapat dilihat pada sub menu seminar progress
  10. Untuk pengajuan lulus skripsi, mahasiswa mengunggah naskah skripsi final yang sudah disetujui oleh pembimbing ke myskripsi.ums.ac.id. dengan mendaftar sidang melalui Prosedur sidang pendadaran dapat dilihat pada sub menu sidang pendadaran atau melalui skripsi berbasis luaran melalui Prosedur Skripsi berbasis luaran dapat dilihat pada sub menu Skripsi berbasis luaran
  11. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan ijin/pengantar penelitian kepada Kaprodi melalui TU bagi yang membutuhkan.
  12. Mahasiswa yang sudah mengambil mata kuliah skripsi selama dua semester dan belum selesai, maka nilai ujian skripsi tidak berhak mendapatkan nilai A kecuali memenuhi persyaratan skripsi berbasis luaran dengan konversi nilai A.
Berikut dokumen dan link yang berkaitan dengan SKRIPSI program studi Teknik Informatika, Fakultas Komunikasi dan Informatika, Universitas Muhammadiyah Surakarta:

No

Nama Berkas

Link

1.

Template Penulisan Artikel Ilmiah

2.

Formulir Kesepakatan Bimbingan Skripsi

3.

Surat Izin Pengambilan Data dan Surat izin Penelitian

4.

Berita Acara Seminar Progress

5.

Panduan Penulisan Skripsi

6.

Surat Bebas Laboratorium

7.

Form Ajuan Skripsi Berbasis Luaran

8.

Berita Acara Lulus Plagiasi

9.

Formulir Pengajuan Pergantian Dosen Pembimbing

10.

Formulir Pengajuan Pergantian Judul dengan Dosen Sama

11.

Prosedur/SOP Skripsi Teknik Informatika UMS

12.

Prosedur Skripsi dan Tata Krama Pembimbing Prodi Informatika

13.

Panduan Software Skripsi bagi Mahasiswa

14.

Berkas Lembar Ajuan MoA

 

Pendaftaran Awal Skripsi Mahasiswa

Mahasiswa melakukan pendaftaran skripsi melalui myskripsi.ums.ac.id dengan mengisikan data berupa : judul, deskripsi, dan dosen pembimbing skripsi sesuai kesepakatan bimbingan.

Tata pelaksanaan Skripsi pada Teknik Informatika UMS menggunakan Sistem Informasi Skripsi, yang dapat diakses di halaman myskripsi.ums.ac.id
Fakultas Komunikasi dan Informatika menyediakan Layanan Akademik secara Daring yang dapat diakses pada link ini.

Alur Mengajukan MoA untuk Lembaga di luar UMS

  1. Mahasiswa berdiskusi dengan dosen pembimbing untuk ajuan MoA, kemudian bertemu KaProdi untuk menyampaikan rencana (demo) project yang akan/sudah dikembangkan pada lembar tersebut dengan membawa lembar persetujuan ajuan MoA (download di berkas pada menu tentang skripsi).
  2. Jika Kaprodi setuju adanya MoU, mahasiswa mengajukan pembuatan naskah MoU melalui pengisian formulir ajuan MoU  . Adapun syarat dokumen berupa:
    • Nama Lembaga
    • Alamat lengkap Lembaga
    • Logo Lembaga
    • Nama Lengkap dan gelar Pimpinan Lembaga (beserta jabatan dan NIK)
    • Lembar ajuan persetujuan MoA yang telah disetujui Kaprodi
  1. Setelah MoA disiapkan oleh UJM, mahasiswa mengambil MoA (dua rangkap) dengan membawa Map dan 3 materai @Rp.10.000,- (satu ditempel pada mitra, satu pada prodi, dan satu ditempel pada berita acara serah terima project)
  1. Mahasiswa meminta tanda tangan pimpinan dan stempel mitra
  1. Mahasiswa meminta tanda tangan kaprodi dan stempel prodi
  1. MoA dengan materai pada prodi di serahkan kepada mitra, disertai dokumen project
  1. MoA dengan materai pada mitra dan dokumen berita acara serah terima dicopy 1x, diserahkan kepada UJM, disertai dokumen project
  1. Copy MoA dan berita acara serah terima divalidasi oleh UJM dan digunakan oleh mahasiswa dalam ujian pendadaran.
  1. Dokumen project berisi:
    • Naskah Publikasi
    • Source code program
    • Aplikasi dalam bentuk file eksekusi
    • Panduan penggunaan aplikasi

         Pengiriman dokumen project ke prodi melalui formulir kelengkapan naskah MoA